Oleh: PPK Karangdadap | November 27, 2012

Pelantikan PPS

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPS se-Kecamatan Karangdadap berlangsung hidmat dan sakral, disaksikan oleh tokoh masyarakat di Kecamatan Karangdadap serta Pemerintah baik Kecamatan maupun Kepala Desa. Dalam sambutannya, Camat Karangdadap mengucapkan “Terima Kasih” karena tugas PPK dan PPS merupakan tugas yang penuh tanggung jawab, menentukan masa depan Provinsi Jawa Tengah. Camat juga berpesan kepada PPK maupun PPS, supaya bekerja sama dan selalu memperhatikan setiap tahapan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2013.

KPU Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh PPK melantik secara resmi 33 orang sebagai anggota PPS pada tanggal 26 Nopember 2012 di Pendopo Balai Desa Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Setelah dilantik PPS segera melaksanakan tugas pertamanya yaitu mempersiapkan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang bertugas memutakhirkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang menjadi tolak ukur Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013.

Berikut ini file-file yang bisa di download :

1.  Orientasi Tugas PPS Karangdadap

2. Buku Tahapan, Program dan Jadwal Pilgub JATENG 2013

Berikut ini daftar PPS yang telah dilantik :

NO DESA NAMA CALON UMUR L/P
1 LOGANDENG 1 RUSMINTO 44 L
2 ZAENURI 50 L
3 ZAKARIYA 44 L
2 JREBENGKEMBANG 1 ABDUL GHONI 35 L
2 DJUMHAN, A.Ma.Pd 55 L
3 H. SUBUR, SE 40 L
3 PAGUMENGANMAS 1 DASARI 50 L
2 MUSLIMIN 32 L
3 NUR AINI 35 P
4 KALIGAWE 1 ABDUL ROZAQ 39 L
2 AHMAD HUFRON 27 L
3 SUMANTO 54 L
5 KEDUNGKEBO 1 ADIL WICAKSONO 36 L
2 MURTADLO, S.Pd 45 L
3 JUM’IAH 28 P
6 KARANGDADAP 1 FATEKHAH, S.Ag 40 P
2 MUCHAMAD MUCHSINUDIN 42 L
3 MURTADLO, S.Pd 44 L
7 KALILEMBU 1 MARDWISOCO, S.Pd 38 L
2 SUHARDI 61 L
3 ACHMAD SYA’RONI 58 L
8 PANGKAH 1 AGUNG AJI SEPRASTIYO 38 L
2 MUSTOFA 39 L
3 RUSWANTO 37 L
9 KEBONROWOPUCANG 1 ACHYAK 57 L
2 BUDI UTOMO, S.Pd 41 L
3 IDA LISTYARINI 41 P
10 KEBONSARI 1 RETNO 45 L
2 DZAKIROH 45 P
3 JAELANI,S.Pd 35 L
11 PEGANDON 1 ABDUL HAKIM 42 L
2 ENY SUHALIYAH 49 P
3 NAJIB 40 L

Karena ada beberapa hal maka susunan Badan Penyelenggara di tingkat Desa atau PPS berubah menjadi :

1 LOGANDENG
Ketua ZAENURI
Anggota ZAKARIYA
Anggota RUSMINTO
2 JREBENGKEMBANG
Ketua DJUMHAN
Anggota H. SUBUR, S.E.
Anggota ABDUL GHONI
3 PAGUMENGANMAS
Ketua DASARI
Anggota MUSTADHI
Anggota MUSLIMIN
4 KEDUNGKEBO
Ketua MURTADLO
Anggota ADIL WICAKSONO
Anggota JUMI’AH
5 KALIGAWE
Ketua SUMANTO, A. Ma.Pd.
Anggota Adul ROZAK
Anggota AHMAD GHUFRRON, S.Pd.
6 KARANGDADAP
Ketua MURTADLO
Anggota MUHAMMAD MUCHSINUDIN
Anggota ACHMAD CHAADRIQ
7 KALILEMBU
Ketua  ACHMAD SYA’RONI
Anggota  MARDWISOCO
Anggota  SUHARDI
8 PANGKAH
Ketua RUSWANTO
Anggota MUSTOFA
Anggota AGUNG AJI SEPRASTIYO
9 KEBONROWOPUCANG
Ketua ABDUL WAHID, S.Pd.
Anggota BUDI UTOMO, S.Pd.
Anggota IDA LISTYARINI
10 KEBONSARI
Ketua JAELANI, S.Pd
Anggota DZAKIROH
Anggota SALAFUDIN JAMALULLAH
11 PEGANDON
Ketua M. NAJIB, S.Pd.I
Anggota ENY SUHALIYAH
Anggota SALAFUDIN ABSYAK

Tanggapan

  1. pak kalau di desa pagumengan mas kenapa harus ada KKN contohnya;itu satu desa di kuasai sama ;
    1. nur aini
    2. dasari
    perangkat yang lainya jadi tak ada pengalaman sama sekali padahal yang lebih pintar banyak
    mohon di tinjau kembali pak
    trima kasih

    • ada yang tamatannya smp kok bisa jadi PPS

    • Terima kasih atas perhatian Anda. Kami telah tinjau kembali dan hasilnya (perubahannya) bisa dilihat diatas.
      Mereka tidak ada yang KKN dan tidak ada yang ijazah hanya SMP, tetapi minimal SLTA.

  2. kalau yang jadi PPS, ijazah SMP saja bisa maka yang jadi KPPS nyaijazah TK aja

    • Bagi PPS yang hanya berijazah SMP sudah diproses untuk mengundurkan diri. Dan sekarang sudah diganti PPS minimal berijazah SLTA. Jangan khawatir semua persyaratan sudah diperketat.
      Terima kasih atas masukannya.


Tinggalkan Balasan ke PPK Karangdadap Batalkan balasan

Kategori