Divisi-Pemutakhiran Data

Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu ( DP4 ) untuk Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2011 di wilayah Kecamatan Karangdadap berjumlah 26.461 pemilih (= 13.356 laki-laki + 13.105 perempuan), oleh karena itu maka TPS di Kecamatan Karangdadap diperkirakan 54 TPS.

sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2010 tentang  Pedoman Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bahwa “Data pemilih yang digunakan untuk penyusunan daftar pemilih dalam pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berdasarkan data kependudukan yang disampaikan Pemerintah Daerah”.

KEGIATAN PPS SETELAH DILANTIK

  1. Menandatangani Berita Acara Pengangkatan Sumpah PPS (rangkap 2 copy-an)
  2. Membentuk struktur organisasi di tingkat PPS, dan pembagian tugas. Membuat Berita Acara Pembentukan Organisasi PPS (rangkap 2)
  3. Membentukan PPDP tanggal 7 s/d 12 Nov 2010, dg mekanisme sbb :

.               a.  PPS berkoordinasi dg Kades, RT/RW mengusulkan calon PPDP.

.               b.  PPS menetapkan PPDP tanggal 12 Nop 2010

.               c.  Jumlah PPDP sama dengan jumlah estimasi TPS di desa masing-2.

.              d.  Umur minimal 25 tahun.

Hasil Pencocokan dan Penelitian dari PPDP yang berjumlah 54 personil dan dibantu oleh para anggota PPS berjumlah 33 personil maka telah ditetapkan DPS dan secara serempak diumumkan di 11 balaidesa pada tanggal 31 Desember 2011. Dan hasil rekap DPS se Kecamatan Karangdadap adalah sebagai berikut :

Klik Di Sini

.

Klik di sini

.

Rekap DPS Kec Karangdadap

Rekap DPT Kec Karangdadap (Model A-5)

Tanggapan

  1. Tahap pelaksanaan terdiri dari pemutakhiran data pemilih sampai dengan penetapan DPT (21 Oktober 2010 – 12 Maret 2011), pencalonan sampai dengan penentuan nomor urut (5 Januari – 24 Maret 2011), pengadaan dan pendistribusian perlengkapan (17 Pebruari – 25 April 2011), Kampanye, Laporan Dana, Visi dan Misi calon, hari kampanye, pembersihan alat peraga, masa tenang, Audit dana kampanye) 12 April – 21 Mei 2011, pemungutan dan penghitungan suara (1 Mei 2011), Rekapitulasi di PPK (2 – 4 Mei 2011), Rekapitulasi di KPU Kab. Pekalongan (5 – 7 Mei 2011) dan penetapan calon terpilih (8 Mei 2011)


Tinggalkan Balasan ke PPK Karangdadap Batalkan balasan